Tuesday, October 12, 2010

Tugas UTS


Soal Kommas (latihan UTS) :
1.       Jelaskan paradigma ilmu sosial yang menjadi akar ilmu komunikasi massa!
2.       Jelaskan grand theory yang menjadi cabang utama ilmu komunikasi massa!
3.       Jelaskan munculnya industri media dan teori propaganda!
4.       Jelaskan teori – teori normatif yang anda ketahui!
5.       Jelaskan teori – teori kritikal yang anda ketahui!

Jawaban :
1.       Paradigma ilmu sosial ada tiga :
- Positivis : merupakan paradigma yang bersifat objektif, didasari pada peristiwa faktual (kebenaran) yang terjadi.
- Konstruktivistik : bertolak belakang dengan teori sebelumnya, teori ini lebih bersifat subjektif. Nilai – nilai konstruktif yang ada bersifat jamak (tidak tunggal). Seperti dua pemikiran yang berbeda tentang satu hal, masing – masing pandangan dari perspektif tertentu diyakini memiliki nilai konstruktif tersendiri.
- Kritis : paradigma ini bersifat superfisial (semu). Peristiwa yang dilihat dan dianalisa, didasari dari konteks secara keseluruhan (general), sehingga belum tentu sepenuhnya benar.
2.       Grand theory dari paradigma – paradigma sosial :
- Post positivistik (Positivis) : merupakan teori yang menekankan pada suatu observasi lapangan (faktual) dengan metode yang terukur secara sistematis (polling, survey, angket, dsb).
- Hermeneutics (Konstruktivistik) : teori subjektif dengan didasari oleh sebuah ‘teks’ yang mampu ditangkap panca indera (orang berambut gimbal : kita asumsikan dirinya sebagai penikmat musik reggae).
- Normatif dan Kritikal (Kritis) : teori normatif mengacu pada ketentuan – ketentuan hukum yang sedang berlaku pada masanya. Sedangkan kritikal tidak didasari oleh norma ideal, melainkan lebih kepada sebuah perubahan (revolusi).
3.       Kelahiran industri media :
Teori Mass Society pertama kali lahir pada awal abad 20an, dengan paradigma yang memandang fungsi media massa sebagai sarana pembentuk opini publik strategis. Media massa dianggap berpotensi untuk mengontrol persepsi khalayak mengenai peristiwa – peristiwa yang terjadi di masyarakat, lalu untuk memanipulasi fakta, bahkan kadangkala pemberitaan dilakukan tanpa mempertimbangkan reaksi masyarakat selanjutnya. Seakan – akan media adalah komoditi yang murni berorientasi komersial.

Industri media di Indonesia mulai tumbuh dan berkembang seiring dengan munculnya konsep jurnalisme baru, yakni
yellow journalism (pers kuning). Yellow Journalism sendiri merupakan sebuah paradigma mengenai fungsi pers yang menggunakan pendekatan SCC (Sex, Conflict, Crime) (Sumadiria, 2005). Jenis pers ini lebih cenderung mengutamakan sensasi, tidak menganut pola penulisan dan pemakaian kata yang benar dan baik, tidak berkiblat pada kaidah baku jurnalistik, serta tidak menjunjung tinggi nilai – nilai faktual dalam sebuah penulisan berita. Malahan, suka mencampur adukkan fakta dengan opini, yang sesungguhnya dilarang keras dalam kode etik jurnalistik.

Hal – hal semacam ini seharusnya tidak dilakukan pers yang memiliki tanggung jawab moral dalam usaha membentuk kepribadian masyarakat yang intelek. Fungsi pers sebagai sarana penunjang edukasi tidak berlaku dalam pers kuning. Sehingga dapat dikatakan, pers kuning hanya berorientasi kepada sensasi semata (mungkin juga materi), karena hampir tidak ada lagi yang mereka jual selain sensasi dan kontroversi.

Wilayah sirkulasi (target pemasaran) pers jenis ini umumnya mencakup masyarakat kalangan menengah ke bawah, mereka yang memiliki edukasi, dan kritisasi rendah terhadap fakta. Contohnya dalam dunia pers Indonesia adalah koran lampu merah (sekarang sudah lampu hijau).

Teori propaganda dan evolusinya :
Behaviorisme. Merupakan teori propaganda yang berasumsi bahwa masyarakat sosial memiliki respon terhadap suatu stimulus tertentu, sehingga dapat mempengaruhi aspek kognitif (rasio) dalam perilaku kehidupannya.
Freudianisme. Teori ini membagi kepribadian manusia ke dalam tiga elemen. Ego (rasio), ID (kesenangan pribadi), dan Super Ego (hati nurani). Mekanisme propaganda yang dilancarkan adalah ‘meyakinkan’ ego, kemudian ‘mempersuasi’ ID, dengan tujuan untuk ‘melemahkan’ super ego. Contoh kasarnya adalah multilevel marketing.
Harold Laswell’s Propaganda Theory. Teori ini mengadaptasi kedua teori sebelumnya, lalu mengimplementasikannya ke dalam rumusan proses komunikasi mereka yang terkenal (‘Who’ says ‘What’ to ‘Whom’ in with ‘Channel’ with what ‘Effect’).
Walter Lipmann’s Theory of Public Opinion. Berangkat dari bawah, teori ini berkembang pada kaum proletar (buruh) maupun pada golongan masyarakat paling bawah yang lain. Kemudian pengaruhnya merambat naik hingga mencapai golongan tertinggi, seperti kaum borjuis (elit) maupun golongan masyarakat tertinggi lainnya.
Reaction Against Early Propaganda Theory. Muncul sebuah pemikiran bahwa tidak selamanya propaganda hanya bersifat searah (one way). Seorang komunikator yang sedang melancarkan propagandanya kepada seorang komunikan, mungkin saja sedang dipropaganda balik oleh si komunikan tersebut tanpa disadari.
Institute for Propaganda Analysis. Pemikiran berdasarkan fungsi propaganda yang seharusnya relevan dengan kebutuhan masyarakatnya.
Modern Propaganda Theory. Teori ini dipopulerkan oleh sebuah kalimat, ‘Dunia ini adalah panggung propaganda’. Teori propaganda modern berasumsikan pada teknik – teknik melakukan propaganda tanpa diketahui oleh orang atau kelompok yang dituju.
Libertarianism Reborn. Teori mutakhir mengenai propaganda yang didasari oleh asumsi bahwa setiap manusia memiliki kebebasan (free will of mankind). Acuan teori ini adalah sejarah peradaban manusia yang menginginkan kemajuan dan perkembangan tiada henti dalam kehidupan bermasyarakat (an endless development).
4.       Teori – teori normatif :
Otoritarian
. Pers pada sistem ini sepenuhnya berada dalam cengkeraman pemerintah. Fungsi – fungsi yang dijalankan oleh pers semata – mata merupakan sarana pemerintah dalam mempublikasikan kepentingan – kepentingannya terhadap publik.
Libertarian. Kebalikan dari otoritarian, tidak ada otoritas (intervensi) dari pemerintah sedikitpun terhadap kegiatan pers. Pers memiliki kebebasan mutlak dalam menjalankan fungsi dan tugasnya di masyarakat.
Social – Responsibility. Mirip libertarian, namun kebebasan yang dimiliki pers memiliki batasan – batasan tertentu. Terutama batasan yang berkaitan dengan hal – hal sensitif (misal : SARA) dan kode etik jurnalistik.
Communist. Pers digenggam oleh penguasa yang berlandaskan ideologi komunis. Fungsi pers dalam sistem ini dimaksudkan untuk menyejahterakan rakyat.

5. Teori kritikal :
Marxisme. Teori Karl Marx adalah sebuah teori revolusi mengenai kaum proletar terhadap kaum borjuis dengan pendekatan ekonomis semata. Karena parameter pendekatan yang cenderung sempit, teori revolusi yang serupa dikembangkan oleh seorang tokoh revolusioner Italia (Antonio Gramsci). Gramsci berpendapat bahwa banyak elemen fundamental lain selain ekonomi yang dapat mempengaruhi berhasil atau tidaknya sebuah gerakan revolusi. Misalnya agama, hukum, dan politik.

Sejarah pemikiran Marx secara mendasar adalah sebagai berikut :
Komunis Purba > Feodalisme (raja) > Kapitalis (pemegang uang sebagai penguasa terbesar) > Sosialis Komunis (bentuk pemerintahan komunisme yang lebih maju dan moderat dengan mengusung nilai – nilai sosialisme dalam kehidupan bermasyarakat).

.pandjiputranda

No comments:

Post a Comment